Luka di Wajah Nindy Ayunda Imbas Dicakar Askara Diungkap, Polisi Bicara Soal Kasus Dugaan KDRT

Loading...
Loading...

Bukan hanya gugatan cerai, permasalahan Nindy Ayunda dan sang suami, Askara Parasady Harsono merembes ke kasus dugaan KDRT.

Bahkan, pihak Nindy Ayunda dikabarkan sudah melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan Askara Harsono itu ke polisi.

Dalam laporannya, Nindy Ayunda mengaku wajahnya terluka karena dicakar sang suami.

Hal ini dikutip dari YouTube Warta Hot, Kamis (28/01/2021).



Proses perceraian Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono hingga kini masih dalam proses.

Askara juga masih menjalani proses kasus narkoba dan dugaan kepemilikan senjata api yang menjeratnya.

Tak hanya itu, muncul kasus baru yaitu dugaan KDRT yang dilaporkan oleh Nindy Ayunda.

Nindy melaporkan kasus tersebut pada 19 Desember 2020 lalu ke Polres Jakarta Selatan.

"Laporannya itu pada Jumat 19 Desember yang lalu. Pihak pelapor melaporkan kejadian terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Jimmy Christian Samma.

AKBP Jimmy Christian lantas membeberkan kekerasaan yang diduga dilakukan oleh Askara kepada Nindy Ayunda.

"Pelapor melaporkan yang bersangkutan itu dicakar oleh suaminya. Dilakukan itu tidak lama sebelum dilakukan laporan dari saudari Nindy itu terjadi cakaran kepada dirinya. Dilaporkan oleh saudara Nindy dilakukan oleh suaminya," bebernya.

KDRT dilakukan di bagian wajah Nindy.

"Cakarannya di wajah dari saudari Nindy. Untuk visumnya kita sedang mintakan dari rumah sakit."

Saat ini polisi telah memeriksa beberapa saksi.

Selanjutnya Askara Harsono juga akan diperiksa.

"Cakaran biasa tapi itu di muka, mungkin mempengaruhi wajahnya beliau dan itu kita lakukan proses penyidikan.

Sampai saat ini proses penyelidikan beberapa saksi sudah kita lakukan pemeriksaan, baby sitter maupun saudari Nindy sendiri.

Nanti beberapa hari ke depan kita akan melakukan pemeriksaan ke pihak terlapor, yaitu suami saudari Nindy sendiri," tuturnya.

Kejadian KDRT dilakukan di rumah Nindy dan Askara di daerah Grogol, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Kejadiannya di Grogol Kebayoran Lama, ada kejadian pertengkaran kemudian suami saudari Nindy melakukan cakaran ke saudari Nindy. Itu yang dilaporkan seperti itu, kita buktikan di proses penyidikan." jelasnya.

Berdasarkan pengakuan Nindy, tindak KDRT baru dilakukan satu kali di waktu itu.

"Dari hasil laporan baru kali itu." tambahnya.

Polisi juga masih mendalami motif dugaan KDRT.

"Kita masih melakukan pendalaman seperti apa cara melakukan tindakan itu, motifnya kita dalami." ujarnya.

Kini masih menunggu hasil visum yang akan dijadikan barang bukti.

"Cakaran saja, karena bukti yang ada baik itu berupa foto maupun visum memang berupa cakaran," ungkapnya.

Polisi juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status tersangka.

"Perkembangan sampai hari ini kita akan melakukan pemeriksaan kepada pelapor dan mungkin satu dua saksi lagi," ujarnya.

"Kemungkinan kita akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status dari saudara terlapor," tambahnya.

"Suami saudara Nindy ini apakah bisa dinaikkan ke proses penyidikan dan menentukan tersangkanya," tuturnya.

Jika benar terbukti melakukan KDRT, Askara dapat dijerat pasal 44 Undang-undang KDRT ancaman hukumannya lima tahun.

Nindy Ayunda Jenguk Askara di Penjara

Sebelumnya Nindy Ayunda baru saja menjalani pemeriksaan polisi pada Rabu (27/1/2021).

Ia diperiksa sebagai saksi atas kasus kepemilikan senjata api suaminya, Askara Parasady Harsono.

Nindy Ayunda datang ke Polres Jakarta Barat mengenakan kaus berwarna putih.

Pelantun lagu 'Cinta Cuma Satu' tersebut juga mengenakan masker.

Saat disinggung soal pemeriksaan yang dijalani, Nindy enggan berbicara terlalu banyak.

"Ya soal kasus yang sedang dijalani sama suami saya," kata Nindy seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube KH Infotainment (27/1/2021).

Pada momen itu, Nindy mengakui dirinya juga menjenguk sang suami di penjara.

Ia pun membeberkan kondisi Askara saat ini.

"Iya (jenguk Askara). Sehat alhamdulillah baik," imbuhnya.

Nindy diperiksa polisi selama kurang lebih satu setengah jam.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, ibu 2 anak itu dicecar 17 pertanyaan.

“Tadi Satreskrim sudah melakukan pemanggilan pertama kepada Nindy. Setengah sembilan hadir, jam sembilan mulai pemeriksaan. Sekitar satu setengah jam, sebanyak 17 pertanyaan terkait dengan permasalahan yang dipersangkakan," ungkap Kombes Pol Ady Wibowo.

Polisi menyebut Nindy cukup kooperatif saat diperiksa.

Hingga saat ini ibu 2 anak itu berstatus sebagai saksi.

Terkait kemungkinan keterlibatan Nindy dalam kasus kepemilikan senjata api Askara, polisi masih terus melakukan penyidikan.

"(Nindy) Sebagai saksi. (Ada tidaknya keterlibatan Nindy) Itu materi penyidikan yang tidak bisa kami sampaikan, tapi nanti kalau ada update akan kami berikan kepada rekan-rekan,” pungkasnya.



(TribunStyle.com/Yuliana/Febriana) 
Sponsored Links
Loading...
Loading...
Related Posts