6 Alasan Mengapa Islam Melarang Suami Membentak Istri

Loading...
Loading...

 


Semua rumah tangga yang dibina berlandaskan cinta kasih tidak akan menginginkan adanya percekcokan ataupun pertengkaran. Harapan dalam rumah tangga adem, ayem, tentrem jauh dari kabar miring apalagi berujung kepada perpisahan.

Akan tetapi ada kalanya dalam rumah tangga timbul pertengakaran kecil atau besar. Selama hanya sebatas buih-buih rumah tangga tidak mengapa. Dan suatu ketika, diperlukan juga ketegasan suami dalam membina istri baik dengan verbal atau dengan tindakan.

Tindakan suami kepada istri dalam kerangka mendidiknya harus memperhatikan psikologi dan ketentuan syariat, jangan sampai terlewat batas.

Salah satu bentuk mendidik istri adalah dengan verbal/ kata-kata. Maka sebatas mana hukum suami membentak istri dalam Islam yang diperbolehkan?

Harus ada kejelasan Hukum dan ketentuan batasan dalam kerangka mendidik istri. Tidak boleh semena-mena dalam bertindak lepas dari kendali dan dikuasai nafsu amarah.

Pendidikan dan Kekerasan dalam Rumah Tangga
Pemimpin lingkup kelurga berada dipundak seorang suami. Ia bertanggung jawab terhadap segala tingkah dan bahtera rumah tangga. Keberhasilan mendidik istri dan anak-anaknya akan menjadikan keluarga berkah sebagaimana keluarga Nabi Ibrahim AS.

Suami bertindak sebagai pemimpin, seyogyanya harus bersikap bijaksana kepada anggota yang dipimpinnya. Tidak boleh semena-mena, dumeh (merasa diri) paling benar dan mempunyai kekuasaan penuh tidak tertandingi.

Model suami yang demikian itu tidak dibenarkan dalam Islam. Setali dua uang, Istri juga harus menjaga diri dan kehormatan baik di depan suami maupun tatkala ditinggal suami mencari nafkah. Sangat tidak dibenarkan jika istri tidak sanggup menjaga martabat diri dan keluarga.

Mengarungi bahtera keluarga ada kalanya terdapat hal ihwal yang menerjang berupa godaan, khilaf dan kesalahan. Tugas seorang pemimpin kepada istri yang melakukan khilaf tidak serta memainkan fisik/ ringan tangan dengan memukul sekehendak hati.

Ada koridor yang disedikan oleh suami untuk memperingatkan istri. Allah SWT menunjukan jalan penyelesaian konflik internal keluarga sebagaimana dalam ayat berikut;

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَاللاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

 

Artinya; “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri[289] ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)[290]. wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya[291], Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya[292]. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar” (Qs. An-Nisa‘: 34)

Ayat ini menunjukan superioritas suami di atas istri, dan suami memiliki otoritas untuk mengatur Istri. Otoritas dan kekuasaan suami harus dipahami sebagai bentuk mendidik untuk kebaikan, bukan dengan kekerasan.

Berbeda bentuk antara pendidikan dan kekerasan, walaupun dalam aplikasinya sangat berdekatan. Pendidikan dengan ketegasan akan terlihat dari cara menyampaikan nilai-nilai kebenaran menggunakan metode cinta, kasih dan sayang. Tidak mengabaikan nilai-nilai perhatian terhadap keluarga.

Ada kalanya menggunakan bentakan dan kata-kata tegas untuk mendidik. Maka memperhatikan hukum suami membentak istri dalam Islam adalah keharusan supaya mengetahui batasan dalam bermuammalah dengan istri.

Sedangkan kekerasan dengan verbal tidak akan mengindahkan hukum suami membentak istri dalam islam. Bentakan dan hentakan kata kasar akan meluncur bak air terjun yang menghujam hati istri.

Model mendidik istri dengan menggunakan kata kasar tanpa aturan Islam dapat dikategorikan sebagai kekerasan dalam rumah tangga.

Hukum Bentakan Suami dalam Islam
Sebagai pemegang otoritas dalam keluarga sebagaimana diamanatkan dalam surat An-Nisaa ayat 34 di atas, maka suami berhak mengatur Istri. Pengaturan suami kepada Istri harus memperhatikan adab tata cara yang dibenarkan Islam.

Salah satu metode untuk memperingatkan istri yang paling umum digunakan adalah membentak dengan suara tinggi. Bentuk bentakan suami kepada Istri apakah bernilai emosional atau pendidikan tidak bisa dinilai secara dzahir.

Setidaknya bagi suami yang melakukan Bentakan harus berpegang pada prinsip syariat. Hukum suami membentak istri dalam kerangka mendidik Diperbolehkan. Sebaliknya, jika memang suami membantak istri dengan motif melepaskan emosi sampai main tangan maka Hukumnya Haram.

Kriteria Hukum Suami membentak Istri dalam Islam diterangkan dengan halus dalam ayat berikut;

Artinya; “Wanita-wanita yang kamu khawatirkan Nusyuz–nya, Maka nasehatilah mereka”

Bentuk nasihat dalam setiap kondisi dan budaya pasti memiliki perbedaan. Bentuk nasihat paling lemah lembut adalah dengan memberikan wejangan atau sekedar memperingatkan dengan halus.

Akan tetapi, jika pembangkangan (Nusyuz) terus dilakukan maka kiranya membentak Istri dengan ketegasan diperlukan.

Dalam Konteks ini, Hukum suami membentak Istri dalam Islam diperbolehkan tidak terlepas dari keadaan yang memaksa. Tidak bisa dipungkiri permasalahan keluarga tidak semuanya berbobot sama dan ringan. Terkadang permasalahan yang muncul berat dan membutuhkan intonasi kata keras untuk meluruskan.

Kata yang tegas cenderung keras akan terdengar seperti bentakan. Simpulannya, jika dalam kerangka mendidik Hukum suami membentak Istri dalam Islam diperbolehkan selama tidak menimbulkan kekerasan secara verbal.

Jika kekerasan secara verbal muncul dalam bentakan, bisa dikategorikan Hukum suami membentak Istri dalam Islam dilarang karena sudah bercampur dengan emosi dan nafsu. Ketercampuran emosional dan nafsu amarah dalam berkata tidak dibenarkan dalam Islam.

6 Alasan Mengapa Islam Melarang Suami Membentak Istri

1. Membentak istri bertentangan dengan pesan Rasulullah.

Sebagai umat Rasulullah, tidakkah Anda tergerak untuk meneladani Beliau dalam memperlakukan istrinya? Jika ya, simak langsung nasihat Rasulullah dalam hadis, yang artinya: “Sebaik-baik kalian, (adalah) yang terbaik bagi istrinya dan aku adalah orang yang terbaik di antara kalian terhadap istriku. (HR. Tirmidzi).

2. Jasa-jasa istri tak terukur materi.

Meski sering dianggap sepele, tapi istri memiliki sumbangsih yang besar untuk kelangsungan kehidupan rumah tangga, seluruh pengorbanan tersebut tidak akan pernah bisa dinilai dengan materi. Misalnya: mengandung, melahirkan, menyusui dan merawat buah hati Anda. Selain itu, istri masih mampu mengurus rumah, menyiapkan kebutuhan Anda serta memastikan rumah selalu nyaman dihuni keluarga.

3. Doa istri kepada suami sangat mustajabah.

Salah satu doa yang mustajabah adalah doa istri untuk suaminya. Bagaimana istri bisa mendoakan kebaikan Anda kalau setiap hari Anda sakiti hati dan perasaannya. Tahukah Anda jika doa istri sangat bermanfaat untuk mempercepat kesuksesan, kebahagiaan dan rezeki yang berlimpah bagi suami?

4. Wanita tercipta dari tulang rusukmu yang bengkok.

Wanita tercipta dari tulang rusuk yang bengkok, dekat dengan hati, jadi untuk dicintai. Bentakan dan perilaku kasarmu bisa menjadi penyebab perceraian.

5. Bentakan dan sikap keras suami membuat wanita semakin lemah.

Wanita itu makhluk yang kuat, dia bisa melakukan apa saja serta menahan derita apapun demi mendukung suami dan keluarganya. Tapi manakala dibentak sama suami, rontoklah kekuatannya selama ini. Bentakan suami tidak hanya membuat hati dan perasaannya terluka, tapi juga meremukredamkan seluruh jiwa dan raganya.

6. Menyakiti istri sama artinya menyakiti anak-anakmu.

Membentak istri membuatnya sedih dan sakit hati atau bahkan terluka, apakah Anda yakin jika hal ini tidak berdampak pada anak-anak. Dalam rasa sakit hatinya, pasti istri tidak bisa maksimal dalam merawat dan mendampingi anak-anaknya. Sudah banyak bukti nyata bahwa sakit hatinya ibu akibat perlakuan suaminya bisa jadi berdampak buruk pada anak-anaknya.

Sponsored Links
Loading...
Loading...
Related Posts