Ini Hukum Memajang Foto Keluarga di Ruang Tamu dalam Agama Islam, Jelas Ustadz Abdul Somad

Loading...
Loading...
PortalJember.com - Banyak orang yang memajang foto keluarganya di ruang tamu atau di dalam rumah.

Akan tetapi, banyak yang belum mengetahui bagaimana hukum memajang foto keluarga dalam agama Islam.

Banyak yang masih belum paham apakah hal tersebut diperbolehkan atau tidak diperbolehkan. Sehingga masih banyak yang ragu mengenai hal tersebut.

Untuk mengetahui lebih jelas lagi, berikut ini penjelasan ustadz Abdul Somad yang telah dikutip PortalJember.com dari youtube ASWAJA TV yang diunggah pada 1 Januari 2019.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum memajang foto keluarga di ruang tamu dalam agama Islam adalah diperbolehkan.

Banyak yang mengatakan haram, padahal hal yang diharamkan adalah patung tiga dimensi yang bentuknya menyerupai makhluk ciptaan Allah.

"Yang haram itu patung tiga dimensi, dicetak, dipahat, dibentuk, diukir patung itu yang tidak boleh," ucap beliau.

Karena, apabila terdapat patung tiga dimensi yang menyerupai makhluk ciptaan Allah maka malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah tersebut.

"Malaikat tidak akan masuk, tapi yang tidak akan masuk itu malaikat rahmat sedangkan malaikat maut tetap masuk," imbuhnya.

Akan tetapi walau diperbolehkan tetap dalam foto keluarga tersebut anggota keluarga haruslah berpakaian dengan sopan dan menutup aurat.

Dan foto keluarga yang anggota keluarganya masih belum hijrah jangan dipajang di ruang tamu, karena akan terlihat oleh orang lain yang datang berkunjung.

Jadi yang sopan terutama untuk wanita harus mengenakan hijab, dan apabila sudah dirasa terlihat sopan tanpa memperlihatkan aurat maka tentu saja hal itu diperbolehkan dalam agama Islam.

Sponsored Links
Loading...
Loading...
Related Posts